Jumat, 08 Februari 2008

Kegiatan & Hasil Pemantauan November 2007

I. PENGANTAR


Pasca ditetapkannya 3 pasangan kandidat menjadi Cabup/Cawabup yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut ke- 3 Calon tersebut, maka secara resmi ‘Gong’ perebutan kursi kekuasaan telah ditabuh. Dapat dipastikan, ketiganya bakal berlomba merebut simpati dan dukungan massa pemilih dengan memanfaat waktu yang hanya kurang dari 60 Hari ini.


JANGKAR PILKADA dengan segala keterbatasannya mencoba memberikan informasi secara transparan kepada rakyat. Informasi yang berdasar pada fakta di lapangan -baik melalui wawancara, investigasi maupun laporan langsung narasumber- tentu tetap berlandas pada prinsip JANGKAR PILKADA; Obyektif, Independen, Netral, Faktual, dan Analitis. Sehingga hasil yang diperoleh dapat mendorong rakyat pada sebuah kesadaran sejati.


Disamping memberikan laporan dan informasi
terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan, kami juga menyajikan wacana kepada masyarakat dengan kajian-kajian kritis terhadap setiap pelanggaran. Melalui pemantauan dan kajian-kajian kritis ini kami mencoba memberikan penyadaran dan pendidikan politik riil dalam bentuk yang lebih konkrit kepada rakyat yang selama ini tidak dilakukan oleh Pemantau, Panwas atau Parpol sekalipun.


II. KEGIATAN INTERNAL


Pada bulan November ini, disamping terus melakukan konsolidasi dan penguatan jaringan, JANGKAR juga menggelar Dialog Pilkada yang bertema: “Bersama wujudkan Pilkada Bersih, Damai dan Demokratis”. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 23 November 2007 ini diikuti sekitar 250 peserta dan menghadirkan narasumber dari berbagai stakeholders Pilkada. Dalam dialog yang dipandu oleh aktivis ICW ini dihasilkan kesepakatan bahwa apapun yang menjadi keinginan, menciptakan Pilkada Bersih, Damai dan Demokratis adalah hakikat diatas segala kepentingan.


Sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam atas semakin vulgarnya keterlibatan birokrasi dalam berpolitik, maka JANGKAR PILKADA menggulirkan program “Pesan Moral” berupa pemasangan 100 Spanduk yang berisi himbauan agar Birokrat, Camat, dan Lurah bersifat netral dan tidak terlibat politik.


III. LAPORAN HASIL PEMANTAUAN


Setelah mendapatkan Nomor Urut, para Calon kian meningkatkan intensitas sosialisasinya dikantong-kantong pemukiman. Dari berbagai kegiatan calon yang dikemas dalam bentuk silaturahmi atau apapun namanya, relawan kami masih melihat adanya aroma pelanggaran dari kegiatan tersebut. Adapun temuan-temuan kami sepanjang Bulan November yang berindikasi Pelanggaran adalah sebagai berikut :


  1. Politisasi Birokrasi kian VULGAR, ada juga yang mulai mengintimidasi warga.


Hal yang paling mengundang keprihatinan JANGKAR terhadap Pilkada Tangerang saat ini adalah kian vulgarnya para birokrat terlibat dalam dukung-mendukung Calon Bupati/Calon Wakil Bupati. Dari catatan relawan kami menyebutkan bahwa banyak Aparat Pemkab Tangerang, termasuk para Camat dan Lurah terlibat mendukung pasangan ISMET-RANO. Sementara itu, seolah tak mau kalah, Aparat Pemprov Banten yang berdomisili di Kab. Tangerang bersama para Kepala Desa juga terlibat mendukung pasangan JAZULI-AIRIN.


Bahkan dibeberapa Desa/Kelurahan, kami mendapatkan laporan yang lebih memprihatinkan; di Kel. Salembaran Jaya Kec. Kosambi seorang Guru ngaji diintimidasi oknum aparat karena mendatangkan cawabup AIRIN RACHMI ke Musholla-nya, sementara di Desa Wanakerta Kec. Sindangjaya kejadian yang sama juga menimpa seorang ustadz karena tempatnya dikunjungi Cawabup RANO KARNO.


  1. Pondok Pesantren jadi ajang sosialisasi.


Seakan tak mau ketinggalan oleh dua pasangan lainnya, pasangan USAMAH-HABIB juga meningkatkan intensitas sosialisasinya. Lagi-lagi, dengan kemasan “Silaturahmi”, pasangan ini gencar mengunjungi Pondok-pondok Pesantren. Ini jelas-jelas sebuah praktek yang tidak bisa dibenarkan, apalagi setelah kunjungan itu biasanya di Pondok-pondok Pesantren tersebut terpasang Spanduk USAMAH-HABIB sebagai Calon Bupati/Calon Wakil Bupati.


  1. Kinerja PPK dan PPS masih harus ditingkatkan.


Secara normatif, tahapan demi tahapan Pilkada telah dilaksanakan KPUD dengan baik, namun secara kualitatif kami melihat KPUD masih harus meningkatkan kinerja jajarannya, khususnya PPK dan PPS. Setelah DPS yang rampung diperbaiki menjadi DPT, lagi-lagi PPK dan PPS terkesan ‘menyembunyikan’ data tersebut.


Menurut Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2007, baik Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Perbaikan, maupun Daftar Pemilih Tetap wajib disosialisasikan dan diumumkan oleh PPS pada tempat strategis yang mudah dijangkau untuk mendapat tanggapan dari masyarakat (BAB III Pasal 12, BAB IV Pasal 18, dan BAB V Pasal 22).


  1. Netralitas dan Independensi PPK, PPS dan PANWAS dipertanyakan.


Kelemahan regulasi yang mengatur masalah Penyelenggara Pilkada kembali menuai bukti. Mekanisme pembentukan penyelenggara Pilkada versi UU 32/2004 dan UU 22/2007 masih membuka celah intervensi Pemerintah terhadap institusi Penyelenggara Pilkada yang semestinya Netral dan Independen. Pada tataran prakteknya dalam konteks Pilkada Tangerang terlihat masih banyaknya unsur penyelenggara yang terlibat dukung-mendukung. Catatan relawan kami menyebutkan dibeberapa wilayah ada anggota PPK, PPS, dan PANWAS yang terlibat dalam kegiatan ‘kampanye terselubung’, baik pasangan ISMET-RANO maupun pasangan JAZULI-AIRIN.


  1. Penertiban atribut sebelum masa kampanye harus komprehensif.


Seakan hendak unjuk gigi, pasca penetapan Calon oleh KPUD, Panwas mengeluarkan larangan pemasangan atribut calon sampai peluit kampanye dibunyikan. Larangan ini dilanjutkan dengan instruksi penertiban terhadap atribut yang telah ada. Disatu sisi kami menyambut positif langkah ini, namun dilain pihak kami ragu apakah gebrakan ini dapat dilakukan secara komprehensif tanpa pandang bulu.


Sampai laporan ini kami buat, Spanduk, Baliho dan Pamflet bergambar para calon masih bertebaran disarana-sarana umum yang seharusnya steril dari atribut yang berbau kampanye. Di Jl. Raya Pamulang Baliho JAZULI-AIRIN masih berdiri kokoh, sementara di Perempatan Jl. Raya Dadap Kosambi Baliho raksasa bergambar ISMET-RANO juga masih bertengger lengkap dengan 2 buah lampu sorot.


  1. INTIMIDASI,,, INTIMIDASI,,, INTIMIDASI.


Gawat, bukan hanya terhadap massa pemilih, kelompok ‘anti demokrasi’ juga sudah berani terang-terangan mengintimasi lembaga-lembaga independen. Hal ini dialami langsung oleh Koordinator JANGKAR PILKADA. Spanduk himbauan moral yang diserukan JANGKAR terkait netralitas birokrasi ternyata membuat beberapa pihak merasa terusik.


Senin, 26 Nov ’07 Pukul 12.23 WIB kami menerima telepon dari pesawat bernomor 02199473xxx. Secara tegas orang tersebut mengatakan bahwa pihaknya terganggu dengan spanduk yang kami pasang, dan spanduk tersebut menurutnya telah mengundang keresahan. Dengan kata-kata kasar yang diselingi ungkapan bernada mengancam, orang tersebut mendesak kami untuk menurunkan kembali seluruh spanduk yang telah terpasang.


IV. ANALISA PELANGGARAN


Kekhawatiran akan kecurangan serta dominasi dan campur tangan pemerintah dalam proses Pilkada kian menampakkan wujud nyatanya. Keadaan ini akan semakin menguak luka lama di mana campur tangan pemerintahan dalam proses Pemilu selama rezim orde baru begitu dominan, sehingga Pemilu tak lebih hanyalah merupakan usaha pemantapan serta pelanjutan terhadap kekuasaan yang ada. Lebih jauh lagi, dua pasangan calon yang masing-masing punya kekuatan ditingkat birokrasi juga semakin bebas menabrak rambu-rambu demokrasi, etika dan moral berpolitik pun kian terabaikan.


Disadari atau tidak, perilaku para elit ini telah memberikan sinyal kepada kita semua bahwa kekuatan manapun yang akan memimpin Tangerang kedepan tidak banyak menjanjikan perubahan dan perbaikan bagi tatanan kehidupan masyarakat. Persoalannya adalah; Sanggupkah semua elemen demokrasi di tingkat lokal siap menata diri dan menghilang perilaku-perilaku anti-demokrasi guna membangun semangat democratic civility (keadaban demokrasi) untuk mewujugkan pilkada demokratis guna menjaring kepala daerah berkualitas dalam rangka melanjutkan Governance Reform?.


IV. KESIMPULAN & PENUTUP


Berangkat dari kondisi dan kenyataan yang kami paparkan diatas, maka kami JANGKAR PILKADA menilai bahwa jika kita tidak mampu meletakkan konflik sebagai bahan ajar, keluar dari konflik pribadi, dan memikirkan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat, maka dapat dikatakan fase pemilihan Bupati/Wakil Bupati kali ini masih dalam tahap ABG.


Sangat disesalkan karena tidak sedikit biaya yang dikeluarkan negara. Agar ketidaksempurnaan sistem politik kita, tidak berarti kesia-siaan dalam menjalankan pemilihan Bupati/Wakil Bupati, maka sejak awal proses pemilihan ini perlu selalu mengisyaratkan kepentingan warga Tangerang. Jika tidak, maka nasib politik (elit) kita hanya kembali jatuh bangun dalam pelukan pantun jenaka ini: gajah bercinta atau berkelahi, bagi rumput tidak ada bedanya.


Tangerang, 27 November 2007
Salam Demokrasi,



Gatot Yan. S
Direktur Eksekutif