Jumat, 08 Februari 2008

Kegiatan & Hasil Pemantauan Oktober 2007

I. PENGANTAR

Sebagaimana lazimnya Lembaga Pemantau, JANGKAR PILKADA selaku institusi pemantau Pilkada Tangerang 2008 telah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan tugas-tugas pemantauan. Rangkaian tugas pemantauan tersebut mencakup persiapan tenaga pemantau, pembekalan materi dan tehnis pemantauan, hingga action dilapangan. Teknik investigative, masih tetap kami terapkan sebagai cara efektif penggalian informasi yang selanjutnya kami perdalam lagi dengan galian informasi dan analisis terhadap kasus-kasus yang kami temukan.

Disamping memberikan laporan dan informasi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan --baik itu oleh Calon peserta pilkada, OPP, maupun birokrasi-- kami juga mencoba menyajikan wacana kepada masyarakat dengan kajian-kajian kritis terhadap setiap pelanggaran. Hal ini kami lakukan karena selain menyampaikan informasi pelanggaran kepada masyarakat, kami juga mencoba membedah akar persoalannya. Sehingga masyarakat mendapatkan pendidikan politik riil, yang selama ini tidak pernah dilakukan oleh OPP.

Hal lain yang penting dipahami adalah bahwa dari kegiatan dan laporan yang kami sampaikan ini, tidak ada pretensi maupun tendensi politik apa pun terhadap salah satu kekuatan politik. Semua ini semata-mata berangkat dari kesadaran kami sebagai institusi yang independen dan mandiri. Di samping itu, karena masyarakat berhak tahu, maka menjadi kewajiban kami untuk menyampaikan informasi tersebut.


II. KEGIATAN INTERNAL

Jelang seratus hari mendekati pemungutan suara, JANGKAR secara internal melakukan banyak pembenahan dan persiapan dijajaran relawannya. Rekrutmen dan penguatan jaringan diwilayah yang belum memiliki relawan terus kami lakukan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan. Hal ini kami lakukan karena sejak awal berdirinya, kami telah berkomitmen untuk melakukan kegiatan pemantauan di 36 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Menyadari masih minimnya alokasi relawan kami di wilayah Selatan maka kami mencoba membangun komunikasi dan kerjasama dengan BEM Unis dan BEM UIN untuk menguatkan jaringan relawan pemantau diwilayah tersebut. Dua organisasi ini kami nilai cukup representative, disamping independensi dan netralitasnya dapat dipertanggung jawabkan.

Disamping melakukan penguatan jaringan, JANGKAR juga tengah mempersiapkan program “Kampanye Pilkada Damai” yang kami kemas dalam bentuk Diskusi Pilkada bertema: Bersama wujudkan Pilkada Bersih, Damai, dan Demokratis. Diskusi yang akan diselenggarakan pertengahan November ini akan menghadirkan seluruh stakeholders Pilkada guna membangun kesepakatan akan pentingnya Pilkada yang damai dan demokratis.


III. LAPORAN HASIL PEMANTAUAN

Sepanjang Bulan Oktober ini, konstelasi politik terasa kian memanas. Langkah dan strategi yang dibangun para pasangan calon juga terkadang tidak dibarengi dengan upaya membangun kedewasaan berpolitik. Akibatnya, mereka tidak ragu-ragu menabrak etika dan rambu-rambu Pilkada yang telah ditetapkan dalam berbagai regulasi.

Meski dalam banyak hal, kasus-kasus pelanggaran yang kami temukan mempunyai kemiripan dengan pelanggaran sebelumnya, namun ada beberapa hal yang menurut kami perlu digali lebih jauh akar persoalan yang melingkupi kasus tersebut. Praktik politik yang dilakukan masa transisi reformasi ini masih belum mengalami perubahan secara mendasar. Inilah yang kita coba tawarkan kepada masyarakat sebagai sebuah wacana dan pendidikan politik. Adapun temuan-temuan yang kami dapat sampaikan adalah sebagai berikut :

1.Politisasi Birokrasi & Penggunaan Fasilitas Pemerintah oleh Incumbent.

Sudah menjadi semacam “mukjizat” bagi para Incumbent bahwa 2 kelebihan utama yang dimilikinya adalah unggul dalam popularitas dan berpeluang mengemas tugas menjadi kampanye terselubung. Itu pulalah mengapa dari 230 orang Incumbent yang maju kembali sebagai calon, sebanyak 143 orang (62,17%) meraih kemenangan. Fenomena klasik tersebut juga ikut mewarnai Pilkada Tangerang. Beberapa kantor Kelurahan, Kecamatan, Bangunan Sekolah, tak luput dijadikan media untuk mengajak masyarakat agar memilih Incumbent, minimal mensosialisasikan sosoknya.

Dari pantauan relawan JANGKAR, yang paling mencolok adalah terpampangnya baleho “Pena Ungu” yang berisi ajakan untuk mendukung H. Ismet Iskandar yang dipasang secara bebas dihalaman SDN Sukamantri II Desa Sukamantri, Kec. Pasar Kemis. Kendati hal tersebut memang menjadi semacam Point Value bagi Incumbent, namun tetap saja hakekatnya adalah sebuah pelanggaran yang mesti kami sampaikan.

2.Iklan sebagai Cabup/Cawabup sebelum penetapan oleh KPUD.

Entah luput dari perhatian kita atau sengaja dibiarkan, pasangan Jazuli-Airin banyak menebar sticker, spanduk, dan selebaran, bahkan iklan disejumlah media lokal dan nasional yang mengklaim dirinya sebagai “Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang”. Padahal, sama kita ketahui bahwa KPUD baru akan menetapkan pasangan calon pada pertengahan November mendatang.

Sekilas hal ini nampak sepele, namun bila dicermati menggunakan kacamata political behaviour, hal ini dapat diterjemahkan sebagai sebuah perilaku pembodohan politik kepada rakyat. Bahkan lebih jauh, ini bisa menimbulkan asumsi adanya intervensi terhadap keputusan dan kewenangan KPUD sebagai lembaga yang paling berhak menyebut ‘Calon’ atau ‘Bakal Calon’.

3.DPS kurang tersosialisasi, Pilkada dikhawatirkan kacau data.

Sejak diserahkannya DPS dari KPUD ke PPK awal Oktober lalu, semestinya DPS tersebut diumumkan kepada masyarakat. Lazimnya pengumuman ini dilakukan dengan cara menempel DPS di Kantor-kantor Desa/Kelurahan agar masyarakat dapat melihat apakah terdapat kesalahan/kekeliruan yang perlu diperbaiki. Namun hasil pantauan relawan JANGKAR sepanjang Oktober di 18 Kecamatan menyebutkan bahwa rata-rata DPS tidak terpampang di papan-papan pengumuman kantor Desa/Kelurahan.

Kecamatan Cisoka, Jayanti, Balaraja, Kemiri, Rajeg, Mauk, Sepatan, Sepatan Timur, Pasar Kemis, Sukadiri, Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi, Pamulang, Ciputat, Cisauk, Pondok Aren, dan Serpong Utara adalah wilayah yang dipantau oleh relawan kami. Diwilayah tersebut sedikitnya ada 3 Kantor Desa/Kelurahan yang tidak mengumumkan DPS.

Terlepas dari apakah PPS menempuh cara lain untuk mensosialisasi DPS tersebut, yang patut diwaspadai dan diantisipasi adalah munculnya persoalan pasca pelaksanaan Pilkada yang umumnya dipicu oleh banyaknya warga yang tidak dapat menggunakan hak suara karena tidak terdata. Jika kita lihat kebelakang, kerusuhan Pilkada dibeberapa daerah selalu menggunakan alasan “ketidakpuasan warga karena tidak terdata”. Dan lagi-lagi, KPUD selalu menjadi sasaran pelampiasan amarah warga yang kadang kala diperkeruh atau bahkan ditunggangi oleh ketiadakpuasan kandidat yang kalah.


IV. ANALISA PELANGGARAN

Kekhawatiran banyak pihak akan kecurangan serta dominasi dan campur tangan pemerintah dalam proses Pilkada mulai menampakkan wujud nyatanya. Keadaan ini akan semakin menguak luka lama di mana campur tangan pemerintahan dalam proses Pemilu selama rezim orde baru begitu dominan, sehingga Pemilu tak lebih hanyalah merupakan usaha pemantapan serta pelanjutan terhadap kekuasaan yang ada.

Disisi lain, kecenderungan munculnya tingkat fanatisme yang berlebihan terhadap salah satu calon juga sangat kuat, mengingat kultur paternalisme masih dominan dalam masyarakat kita. Kecenderungan ini bisa dilihat dari sikap politik yang lebih mengedepankan figur daripada visi, misi, dan program yang ditawarkan. Karakteristik sistem politik kita masih didominasi oleh budaya paternalistik.

Dampaknya, muncul banyak sekali persoalan ditubuh massa rakyat yang terkadang merupakan bias politik dari konflik elit politik tersebut. Apabila sang patron memiliki budaya demokrasi dan penghormatan yang tinggi kepada hukum, konstituennya akan mencontohnya. Sebaliknya, jika sang patron menghalalkan segala cara dan familiar dengan anarkisme, maka tindakan anarki dari massa pendukung tinggal menunggu waktu.


IV. SERUAN

Berangkat dari kondisi dan kenyataan yang kami paparkan diatas, maka kami JANGKAR PILKADA (Jaringan Karang Taruna Pemantau Pilkada) menyerukan :

  1. Kepada aparat birokrasi dihimbau untuk segera menghentikan praktek-praktek politik kotor Orde Baru dengan mengintervensi proses pilkada serta merekayasa tugasnya menjadi ajang kampanye terselubung.
  2. Kepada seluruh elit politik peserta Pilkada dihimbau untuk segera melakukan pendidikan politik guna mendewasakan sikap politik massa pendukungnya serta memberikan penyadaran politik secara rasional bukan emosional.
  3. Kepada seluruh rakyat dihimbau untuk menolak seluruh bentuk kampanye terselubung yang dilakukan aparatur pemerintah.
  4. Kepada KPUD dan Panitia Pengawas dihimbau untuk menindak tegas kandidat yang melakukan pelanggaran.
  5. Kepada seluruh elemen, aktivis, LSM, Mahasiswa dihimbau untuk melakukan pemantauan dan pengawasan baik langsung maupun tidak langsung terhadap seluruh proses tahapan Pilkada.

Kami mengharapkan bahwa desakan ini semata-mata dimaknai sebagai suatu usaha mewujudkan pilkada demokratis dengan tetap mengedepankan legitimasi hukum. Kami juga menggaris bawahi bahwa Pemantauan ini semata-mata untuk mendorong keterlibatan publik dalam rangka mewujudkan Pilkada yang Bersih, Damai, dan Demokratis di Kabupaten Tangerang.


Tangerang, 05 November 2007
Salam Demokrasi,



Gatot Yan. S
Direktur Eksekutif